25 Anggota DPRD Bintan Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

25 Anggota DPRD Kabupaten Bintan terpilih periode 2024-2029 mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Ricky Fardinan, di Rupatama DPRD Bintan, Senin (2/9/2024). F-Dewi/Wartarakyat.co.id

BINTAN |WARTA RAKYAT  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah -Janji Anggota DPRD Kabupaten Bintan masa jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Bintan, Senin (2/9)pagi. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan periode 2019-2024 Fiven Sumanti  yang dihadiri beberapa anggota DPRD Kabupaten Bintan terpilih Periode 2019-2024 berikut dengan anggota DPRD terpilih 2024-2029.

Dalam sambutannya Fiven Sumanti menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2019-2024 dalam menampung aspirasi dan amanat masyarakat, dalam sidang itu  ia juga menyampaikan rekapitulasi kinerja yang dicapai dan rapat-rapat  yang dilaksanakan  anggota DPRD Kabupaten Bintan selama 5 tahun menjabat.

“Yaitu berupa keputusan  DPRD sebanyak 171 Keputusan, 33 Peraturan Daerah (Perda), Kegiatan evaluasi dan Musrenbang 268 kali, Reses 14 kali, serta  rapat-rapat yang dilakukan berupa  Rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebanyak  8 kali, Rapat Badan Anggaran (Banggar)sebanyak 124 kali,Rapat badan pembentukan peraturan daerah 18 kali, Rapat Panitia Khusus (Pansus) 165 kali dan Rapat komisi-komisi sebanyak  185 kali,” Ujar Fiven Sumanti.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Ricky Fardinan melantik 25 anggota DPRD Kabupaten Bintan usai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bintan Riang Anggraini membacakan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2019-2024 dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2024-2029.

Selanjutnya Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan dilanjutkan oleh Ketua sementara Muhammad Wahyu Nugraha  dari Fraksi Partai Golkar dan wakil Ketua sementara  Winarno dari Partai Demokrat yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada pemilihan legislative lalu.

Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Jendral  Tito Karnavian, Bupati Kabupaten Bintan Roby Kurniawan mengatakan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah bermitra sejajar dengan kepala daerah.

“Meskipun anggota DPRD itu  memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan partai politik namun perlu digaris bawahi bahwa perlu menempatkan kepentingan publik  diatas kepentingan pripadi maupun golongan,” Bupati Roby menerangkan.

“Semoga anggota DPRD dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sampai purna tugas nantinya,”  Lanjut Roby

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa hasil pemilihan legislatif yang dilaksanakan pada bulan februari lalu merupakan bagian dari proses pelajaran poltik.

“Agar kita semakin demokratis dengan mengedepankan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,” Sekda urai Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara

Sidang paripurna pengucapan sumpah/janji anggota Dprd Kabupaten Bintan periode 2024-2029 ditutup dengan  foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari FKPD/ OPD dan para tamu undangan. Terlihat turut hadir dalam agenda itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Dewi Kumala sari, Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hafizha Rahmadani dan Sabine Rohden Istri Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith.

Usai sidang paripurna, mendampingi Ketua dan wakil ketua DPRD Bintan sementara, Anggota DPRD Fraksi Golkar Fiven Sumanti dalam konfrensi persnya menyampaikan  beberapa tugas ketua dan wakil ketua DPRD sementara.

“Memfasilitasi pembentukan  fraksi DPRD, nanti  akan  ada fraksi utuh dan fraksi gabungan,  fraksi utuh terdiri dari Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra dan PKS Kemudian gabungan PDI-P dan PAN,”

Lanjut Fiven, setelah itu dilanjutkan dengan membentuk tata tertib (tatib)DPRD dan disusul dengan melaksanakan Bimtek anggota-angota dewan yang baru,”Bebernya.

Sebagai informasi , ketua dan wakil ketua sementara ini akan bertugas selama satu bulan sejak dilantik guna menyiapkan alat kelengkapan dewan.(dw)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.