Dinkes Tanjungpinang Sebut Pemberian Obat Telah Sesuai Prosedur

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari kepala UPTD Puskesmas Sei Jang.

Bahwa anak tersebut menderita diare dan muntah. Puskesmas sudah ditata laksana sesuai dengan prosedur pengobatan diare dan telah memberikan obat diantaranya obat oralit, zink, obat untuk anti muntah dan anti diare.

Bacaan Lainnya

“Kita prihatin dan merasa berduka terkait kejadian ini,” kata Rustam.

Ia menyampaikan bahwa obat yang diberikan aman dan standard di Puskesmas. Sehingga tidak berkaitan antara obat yang diminum dengan kejadian.

“Saya dapat informasi obat itu dimuntahkan, jadi sebenarnya obat itu tidak masuk. Dan itu obat yang sudah sering digunakan oleh pasien,” ungkapnya.

Namun sampai saat ini Dinkes Tanjungpinang hanya menerima keterangan dari Kepala UPTD Puskesmas Sei Jang dan tidak memanggil dokter yang menangani anak tersebut .

” Itu sudah ada laporan ke kepolisian dan itu tentu sudah ranah kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu standar di Puskesmas jika tidak memiliki riwayat tensi anak anak dibawah 15 tahun itu tidak dilakukan cek tensi.

“Kecuali ada kecurigaan atau informasi tentang hypertansi pada anak,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.