Antisipasi Kecurangan, Disdagin Tanjungpinang Sidak SPBE

SPBE
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang lakukan sidak SPBE Jalan Daeng Celak Batu 8 Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang melakukan sidak di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Jalan Daeng Celak, Batu 8 Tanjungpinang, Rabu (29/5/2024).

Kepala Disdagin Tanjungpinang Riany mengatakan, sidak dilakukan untuk mengantisipasi pengisian gas melon sesuai dengan volumenya.

Bacaan Lainnya

“Kita lakukan bukan atas pengaduan masyarakat tapi mengantisipasi. Apalagi ada isu di pusat beredar pengurangan berat 200-700 gram, itu yang tidak mau kita alami di Tanjungpinang,” jelasnya.

Disdagin ingin memastikan pengisian gas elpiji 3 kilogram sesuai dengan volumenya dengan berat total 8 kilogram.

Menurutnya, untuk mengkalibrasi alat pengisian gas elpiji bukan kewenangan dari kabupaten kota.

Sebagai antisipasi, pihaknya hanya mengecek tabung gas yang telah terisi dengan mengambil sampling 80 tabung.

“Sekarang hasilnya masih proses. Nanti akan kita sampaikan lagi,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sidak ini juga memberikan edukasi kepada pengelola SPBE bahwa kerja mereka dipantau oleh pemerintah.

“Yang paling penting memberikan kenyamanan kepada masyarakat sebagai pengguna gas elpiji 3 kilogram,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.