TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemko Tanjngpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) serta PT. Bank Bukopin TBK Cabang Tanjungpinang lakukan penandatanganan kerjasama fuel card solar subsidi.
Asisten II Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, menjelaskan saat ini diketahui bahwa di Tanjungpinang masalah antrian solar subsidi masih kerap terjadi di beberapa SPBU.
Kondisi tersebut, lanjut dia, tentunya membutuhkan solusi agar tercipta kenyamanan bagi pengendara ataupun masyarakat pengguna jalan.
“Kita harapkan melalui kerja sama ini dapat mengatasi persoalan-persoalan seperti itu. Melalui fuel card ini kita harapkan antrian solar di setiap SPBU di Tanjungpinang bisa menjadi lebih tertib,” kata Elfiani, Rabu (22/5)
Kerjasama fuel card itu tentunya akan ada pengawasan-pengawasan yang akan diterapkan dan dijalankan. Apalagi setelah peralihan dari bank BRI ke bank Bukopin tentunya akan ada persoala yang akan muncul di masyarakat.
“Persoalan itu harus kita sikapi dengan humanis dengan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Kadisdagin Kota Tanjungpinang Riany, mengatakan setelah penandatanganan kerja sama itu dilakukan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna kendaraan sekaligus pengguna BBM solar bersubsidi.
“Kita juga kemudian akan melakukan sosialisasi kepada petugas-petugas SPBU, pertamina dan BPH MIGAS,” ujarnya.
Nantinya untuk pendaftaran tetap akan dilakukan di Disdagin Kota Tanjungpinang setelah sosialisasi dan kartu fuel card selesai dipersiapkan oleh bank Bukopin.
Masyarakat tidak perlu khawatir sebab untuk pendaftran mendapatkan fuel card itu tidak akan menyulitkan penggunanya.
“Syaratnya tentunya memudahkan masyarakat, pertama ber KTP Tanjungpinang, memiliki kendaraan. Nanti akan dibedakan kendaraan pribadi, dengan angkutan untuk usaha,” ujar Riany.
Menurut Riany, masyarakat Tanjungpinang sebelumnya sudah mendapatkan informasi terkait cara mendaftar sampai penggunaan fuel card. Sebab, di Kepri sudah ada dua daerah yang menggunakan.
“Di Kepri kan sudah diberlakukan di Batam dan Bintan. Secara umumnya, masyarakat pasti sudah mendapatkan informasi terkait hal ini,” tambahnya.