TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Peringatan Hari Buruh Internasional diperingati setiap tanggal 1 Mei.
Dalam peringatan hari buruh ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan menyoroti masih banyak tenaga kerja digaji tidak sesuai Upah Minimum Kerja (UMK).
Hasan mengatakan hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan angka kemiskinan masih cukup banyak di Tanjungpinang.
Kondisi ini cukup berbeda jika dibandingkan dengan Kabupaten Bintan yang menjadi tetangga satu daratan dari Kota Tanjungpinang.
Keberadaan sektor industri dan berbagai lini usaha besar lain di Kabupaten Bintan mampu memberikan upah sesuai dengan standar UMK.
“Kenapa di Bintan itu per kapita hanya Rp476 ribu, Tanjungpinang Rp770 ribu, ternyata di Bintan itu menerapkan UMK,” kata Hasan, Rabu (1/5/2024).
Kesulitan di Tanjungpinang menurutnya karena sektor pekerjaan yang digeluti biasanya berasal dari sektor jasa dan usaha UMKM yang memang belum mampu untuk membayarkan upah sesuai standar UMK.
“Karena memang di Tanjungpinang ini juga bukan daerah Industri, jadi jenisnya seperti penjaga toko, supermarket dan lain-lain gajinya tidak sesuai UMK, saya tidak tahu juga teknisnya,” ucap Hasan.
Meskipun begitu menurutnya, tenaga yang sudah direkrut meskipun hanya satu atau dua orang ini sudah jadi karyawan.
Sehingga menurutnya, hal ini butuh ketegasan Pemerintah agar kedepannya taraf ekonomi bisa meningkat.
“Dan ini juga sudah kita diskusikan bersama disdagin,” ujarnya.
Dan untuk mewujudkan hal tersebut menurutnya sistem ekonomi di Tanjungpinang perlu berbenah. Termasuk sektor jasa, wisata, kuliner dan penataan kota. Sehingga memberikan kenyamanan kepada pengunjung.
“Seperti Akau itukan tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat, makanya kita tata supaya bersih. Kita juga minta supaya harganya sesuai dan pasti bagi para pengunjung,” imbuhnya.