Menjelang Pilkada, KPU Tanjungpinang Mulai Rekrut PPK dan PPS

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal saat ditemui di Kantor KPU Kota Tanjungpinang, Kamis (18/4/2024).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akan memulai perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 23-29 April 2024.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan, perekrutan ini menyusul kebijakan KPU RI yang tidak memperpanjang masa tugas PPK dan PPS pada Pemilu lalu.

KPU pun telah mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 476 yang menjelaskan serta jadwal rekrutmen badan ad-hoc seperti PPK dan PPS untuk Pilkada 2024.

“Akan dilakukan seleksi ulang. Mereka (PPK dan PPS yang lama) harus mendaftarkan diri dan kita akan melihat lagi berdasarkan evaluasi-evaluasi kinerja mereka yang kemarin,” katanya, Kamis (18/4/2024).

Faizal menjelaskan, KPU Tanjungpinang terus menggesa perekrutan badan ad-hoc agar selesai tepat waktu.

“PPK harus udah dilantik pada tanggal 16 Mei dan PPS di 26 Mei. Jadi kami dalam waktu dekat ini kami disibukkan dengan perekrutan,” jelasnya.

Faizal pun mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi proses perekrutan PPK dan PPS.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan meminimalisir dilantiknya anggota PPK dan PPS yang terafiliasi dengan partai politik.

“Masyarakat silahkan memberikan tanggapan kalau ada calon yang lolos administrasi itu terafiliasi dengan partai politik,” pintanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.