Polda Kepri Ungkap Kasus TPPO, Selamatkan 6 Orang PMI

BATAM | WARTA RAKYAT – Polda Kepri kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menyelamatkan 6 orang perempuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Melalui Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, seorang tersangka yang terlibat dalam jaringan penyelundupan Calon PMI ke Malaysia berhasil diamankan.

Bacaan Lainnya

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin, (21/3/2024) lalu, Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan rencana pemberangkatan 6 calon PMI ilegal yang akan dikirim ke Malaysia melalui Pelabuhan Harbourbay, Batam.

“Kami berhasil mengamankan satu tersangka dan menyelamatkan 6 calon PMI yang hendak dikirim ke Malaysia secara ilegal,” ungkap Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan.

Modus operandi para tersangka melibatkan pengurusan dan pemberangkatan PMI ke Malaysia tanpa prosedur resmi.

“Mereka merekrut korban dari kota asal, berkomunikasi dengan agen di Malaysia, memberikan fasilitas penampungan sementara, dan bahkan menjemput korban di bandara serta mengantarkan mereka ke pelabuhan. Korban diberi harapan gaji besar,” jelas AKBP Ahmad Suherlan.

Sejumlah barang bukti seperti buku paspor, tiket pesawat, tiket kapal laut, dan handphone berhasil diamankan.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan komitmen Polda Kepri dalam memberantas TPPO serta melindungi calon PMI dari tindakan serupa di masa mendatang,” tandas AKBP Achmad Suherlan.

Para tersangka akan dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp. 15.000.000.000,00.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.