BATAM | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepri di Batam, Senin (1/4/2024).
Rombongan DPRD Kepri langsung dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wakil Ketua DPRD Raden Hari Tjahyono. Juga didampingi Ketua Komisi I DPRD Kepri Bobby Jayanto.
Hadiri juga Asmin Patros, Taba Iskandar, dan beberapa anggota DPRD Kepri. Rombongan DPRD sendiri langsung diterima Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Asep Safrudin.
Kunjungan anggota DPRD Kepri, selain silaturahmi dengan Kapolda Kepri, merupakan putra daerah Kepri. Tujuan lainnya, saat ini DPRD Kepri membentuk pansus pencegahan narkoba di singkat TP4 GNPN.
Ketua Komisi I DPRD Kepri Bobby Jayanto menyatakan, kunjungan rombongan DPRD Kepri langsung diterima Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H, yang merupakan putra asli Kepri dari Tanjungpinang.
Bobby sangat kagum dan bangga ke Kapolda Kepri, karena melihat sahabat lama, kelahiran Kepri, putra daerah yang berhasil menjadi orang nomor 1 di Polda Kepri. Ia dan Yan Fitri merupakan sahabat lama. Sebelumnya, jadi Kapolda, Yan Fitri juga perna menjadi Reserse di Polresta Tanjungpinang. Pernah juga menjadi Wakapolda Kepri.
”Doa kami semoga semakin meningkat karier dan cita citanya membangun daerah aman dan kondusif dan Salam hormat kompak selalu,” beber Bobby.
Sementara itu, Ketua DPRD, Jumaga Nadeak mengucapkan terima kasih kepada Polda Kepri atas penanganan kasus narkoba di Kepulauan Riau.
Dia menganggapnya sebagai langkah penting dalam penanggulangan narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Namun, untuk mempertahankan keberhasilan dan meningkatkan efektivitas penanganan narkoba.
Dibutuhkan dukungan dari regulasi yang kuat. Oleh karena itu, pembuatan rancangan perda dengan 22 pasal yang mengklasifikasikan tentang pencegahan, penggunaan dan peredaran narkoba dianggap sebagai langkah yang sangat baik dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepri.
Lebih lanjut Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, menegaskan dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat kami terus melaksanakan patroli dan memberikan langkah-langkah tegas dalam pemberantasan narkoba di Wilayah Kepulauan Riau.
Penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kepulauan Riau, dengan adanya pencegahan serta pemberantasan yang efektif diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal Dalam penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kemudian Kapolda bersama dengan pihak terkait berencana untuk menyusun sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang khusus menangani permasalahan narkoba.
Dan adapun beberapa poin penting yang ditekankan dalam rencana penyusunan Perda ini adalah: koordinasi dan harmonisasi dengan pihak-pihak terkait, konsultasi dengan ahli untuk mendapatkan pandangan yang mendalam, sinkronisasi dengan Perda lain untuk memastikan keselarasan, serta perhatian terhadap detail dan keselarasan dalam perumusan Perda.
Kapolda mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam proses penyusunan Perda ini, dengan harapan akan tercipta Perda yang efektif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Riau.