BPJS Ketenagakerjaan Siap Tindaklanjuti Rencana Gubernur Kepri untuk Perluasan Perlindungan Sosial

BINTAN | WARTA RAKYAT – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, merencanakan perluasan segmen perlindungan sosial, bagi para pekerja informal di Provinsi Kepulauan Riau.

Wacana tersebut diungkapkan Ansar, saat bertemu Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda, di Kedai Kopi Batu 10, Kota Tanjungpinang, baru baru ini.

Menurut Ansar, perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan, sangat diperlukan, seperti salah satunya bagi para nelayan.

Mengingat, risiko kerja mereka yang cukup tinggi saat beraktivitas di laut.

Ia menegaskan, bahwa Pemprov Kepri berkomitmen memberikan perlindungan kepada nelayan karena pekerjaan mereka yang sangat berisiko.

Sementara itu, Eko Yuyulianda, mengapresiasi langkah Gubernur Ansar Ahmad, yang sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat Kepri.

“Kebijakan itu membantu mencegah timbulnya kemiskinan baru.

Pekerja bisa mendapatkan perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja,” tambahnya.

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang

Eko juga berkomitmen untuk menindaklanjuti wacana Gubernur Ansar dalam memperluas segmentasi pemberian perlindungan kepada pekerja rentan lainnya.

Senada hal itu Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Acmad mengatakan, pihaknya sebagai badan Penyelenggara Jaminan sosial yang menjalankan amanah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja atas resiko sosial yang sewaktu waktu bisa terjadi.

“Kami berharap setiap badan usaha maupun pekerja perorangan dapat terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan sehingga masyarakat dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa rasa khawatir dan penuh kecemasan,” harapnya.

Seperti diketahui, pada tahun 2023, Pemprov Kepri berhasil menyalurkan dana sebesar Rp 3,47 miliar bagi 17.209 nelayan.

Bantuan ini ditujukan khusus kepada nelayan, yang belum pernah menerima bantuan asuransi, dan telah berusia maksimal 65 tahun pada Desember 2022.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.