TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang mengakui, biaya kesehata memberikan kontribusi terhadap kenaikan inflasi daerah di Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinkes Tanjungpinang Rustam mengatakan, biaya kesehatan memang berkontribusi pada kenaikan inflasi, namun dalam persentase yang sangat kecil yakni hanya 0,05 persen saja.
Sehingga menurut Rustam, biaya kesehatan di Tanjungpinang bukan menjadi hal utama penyebab naiknya inflasi.
“Kalau biaya kesehatan itu hanya berpengaruh sekitar 0,05% terhadap inflasi, itukan kecil sekali,” ujar Rustam, Jum’at (15/3/2024).
Rustam menerangkan, kenaikan biaya kesehatan di Tanjungpinang merupakan kebijakan yang sudah lama direncanakan. Apalagi, biaya kesehatan ini sudah 12 tahun tidak pernah dilakukan penyesuaian.
“Dan ini juga tidak terlalu berdampak pada masyarakat, karena kan sebagian besar masyarakat sekarang sudah pakai BPJS,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Pemko Tanjungpinang belum ada rencana untuk menurunkan kembali biaya kesehatan.
“Bisa saja diturunkan, tapi kan harus ada kebijakan dari Wali Kota yang kemudian disetujui DPRD,” kata Rustam.
Selain itu, menurut Rustam 90 persen masyarakat di Kota Tanjungpinang telah memiliki BPJS. Sehingga, kualitas pelayanan menjadi fokus utama.
“Lagipula masyarakat juga 90 persen sudah memiliki BPJS, jadi sekarang kualitas layanan yang lebih menjadi perhatian,” imbuhnya.