KPU Tanjungpinang Masih Kekurangan 450 Lembar Surat Suara

Lembar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang masih kekurangan 450 lembar surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.

Kekurangan ratusan lembar surat suara itu diketahui setelah KPU menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara.

Bacaan Lainnya

“Kekurangan surat suara untuk semua jenis surat suara dan sesuai dapil masing-masing,” ujar Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal, Jumat (26/1/2024).

Faizal menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan penambahan kekurangan surat suara tersebut ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kepri.

Namun dia belum mengetahui kapan kekurangan surat suara itu dikirim ke Tanjungpinang.

Pihaknya masih menunggu instruksi KPU RI. Namun dia memastikan kekurangan surat suara tersebut sebelum hari H pemilihan sudah tiba di Kota Gurindam.

“KPU RI saat ini sedang menginventarisir untuk kebutuhan seluruh Indonesia. Nanti kita akan diinformasikan lagi kapan akan distribusikan untuk Provinsi Kepri,” ucapnya.

Selain itu, Faizal mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan sortir kembali surat suara yang telah selesai dilipat. Selanjutnya akan di packing sesuai dengan kebutuhan TPS masing-masing.

“Surat suara selesai di packing akan dimasukkan dalam masing-masing kotak suara sesuai jenis pemilihannya,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.