TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polisi memasang garis police line di Lekko Coffee yang berlokasi di Jalan Aisyah Sulaiman Batu 8 Atas Tanjungpinang.
Penyegelan tersebut buntut kasus pengeroyokan di cafe tersebut, Minggu (14/1/2024) kemarin.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertus Ompusunggu mengatakan, pemasangan police line dimaksudkan supaya barang bukti di lokasi tidak hilang.
“Police line itu supaya tidak merusak lokasi, untuk mendukung penyidikan, apabila dibutuhkan lagi untuk cari barang bukti disitu,” ujarnya, Kamis (18/1/2024).
Menurutnya, pemasangan garis polisi selama proses penyidikan berlangsung. Apabila sudah ditemukan titik terang kasus tersebut, baru police line tersebut dibuka.
“Tinggal pemilik buat surat untuk pembukaan police line,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, sudah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tersebut. Namun siapa saja saksi yang diperiksa, Kapolresta tidak bisa mengungkapkan, karena masih dalam penyelidikan.
Pihaknya masih meminta keterangan korban pengeroyokan tersebut. Dia menambahkan, apabila sudah dimintai keterangan korban baru diambil kesimpulan dan gelar perkara.
“Sehingga kita ketahui hasil bukti lapangan dan hasil pemeriksaan dari saksi maupun korban. Setelah cukup bukti baru kita simpulkan,” imbuhnya.