Lekko Coffee Tanjungpinang Dipasang Police Line Buntut Kasus Pengeroyokan

Lekko
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu [Foto: Sahrul/Wartarakyat.co.id]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polisi memasang garis police line di Lekko Coffee yang berlokasi di Jalan Aisyah Sulaiman Batu 8 Atas Tanjungpinang.

Penyegelan tersebut buntut kasus pengeroyokan di cafe tersebut, Minggu (14/1/2024) kemarin.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertus Ompusunggu mengatakan, pemasangan police line dimaksudkan supaya barang bukti di lokasi tidak hilang.

“Police line itu supaya tidak merusak lokasi, untuk mendukung penyidikan, apabila dibutuhkan lagi untuk cari barang bukti disitu,” ujarnya, Kamis (18/1/2024).

Menurutnya, pemasangan garis polisi selama proses penyidikan berlangsung. Apabila sudah ditemukan titik terang kasus tersebut, baru police line tersebut dibuka.

“Tinggal pemilik buat surat untuk pembukaan police line,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, sudah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tersebut. Namun siapa saja saksi yang diperiksa, Kapolresta tidak bisa mengungkapkan, karena masih dalam penyelidikan.

Pihaknya masih meminta keterangan korban pengeroyokan tersebut. Dia menambahkan, apabila sudah dimintai keterangan korban baru diambil kesimpulan dan gelar perkara.

“Sehingga kita ketahui hasil bukti lapangan dan hasil pemeriksaan dari saksi maupun korban. Setelah cukup bukti baru kita simpulkan,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses