TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polresta Tanjungpinang mengungkapkan kabar terbaru kasus kecelakaan yang menewaskan anak FAG usia 3 tahun, setelah ditabrak pickup di Jalan Adi Sucipto tepatnya depan swalayan Pinang Sentosa, Rabu (10/1/2024) kemarin.
Kanit Gakum Satuan Lalulintas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri menyampaikan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan yang didapatkan di lokasi, kecelakaan itu murni kelalaian orang tua korban.
“Memang kelalaian ada pada orangtua si anak tersebut,” kata AKP Syaiful Amri saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (11/1).
“Selayaknya membawa anak dibawah keluar, harus dalam genggaman atau pengawasan orangtua,” sambungnya.
Selama kejadian, kata dia, orang tua korban sedang berbelanja di warung yang terletak dipinggir jalan raya. Ketika terlepas dari tangan orangtuanya, anak tersebut berlari ke jalan.
“Pada saat bersamaan mobil pickup lewat dan terjadilah laka lantas dan korban cidera serius sehingga meninggal dunia,” ucapnya.
AKP Syaiful mengungkapkan, proses pemberkasan tetap dilakukan. Hanya saja Supir tidak ditahan karena tidak ditemukannya bukti kesalahan.
“Untuk orangtua juga tidak mungkin kita proses karena anaknya korban dan sedang berduka. Kita hanya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati jika membawa anak,” imbuhnya.