9 Desember Hari Antikorupsi Sedunia: Sejarah, Tujuan, Tema dan Logo Harkodia 2023

Antikorupsi
Logo peringatan Hari Antikorupsi sedunia [Foto: Instagram/KPK]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Tahun ini, Hari Antikorupsi Sedunia kembali diperingati pada Sabtu (9/12/2023).

Peringatan ini sebagai bentuk komitmen dunia untuk melawan korupsi. Karena korupsi menjadi salah satu kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara.

Tak hanya merugikan keuangan negara, perilaku korup juga membahayakan pembangunan sosial, ekonomi, bahkan berpotensi melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum.

Berbagai upaya pun dilakukan untuk menekan kejahatan ini, baik di tingkat negara, kawasan, maupun dunia.

Salah satunya, dengan menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini diinisiasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran setiap orang buruknya dampak praktik korupsi.

Seperti yang telah dijelaskan di bagian sebelumnya, korupsi membawa banyak dampak buruk.

Bukan hanya membuat mandek perekonomian, kejahatan yang satu ini juga mampu memicu konflik dan merusak tatanan demokrasi sebuah institusi.

Sebagai sebuah organisasi internasional, PBB tak lantas diam. Dilansir United Nations, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003.

Bersamaan dengan itu, Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) menjadi sekretariat untuk Konferensi Negara-Negara Pihak Konvensi (resolusi 58/4).

Dengan adanya kedua inisiatif tersebut, sebanyak 188 pihak berkomitmen untuk mematuhi segala kewajiban dalam konvensi tersebut dan memerangi tindak korupsi.

Di samping itu, Majelis Umum PBB juga menetapkan tanggal 9 Desember sebagai International Anti-Corruption Day atau Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang telah berlaku sejak Desember 2005.

Tujuan Hari Antikorupsi Sedunia

Hari Antikorupsi Sedunia dirancang oleh Majelis Sidang Umum PBB untuk memberikan kesadaran akan bahaya dan dampak korupsi bagi masyarakat.

Peringatan ini juga dijadikan sebagai simbol persatuan negara-negara di dunia dalam melawan korupsi.

Di Indonesia, setidaknya terdapat empat tujuan dari pelaksanaan kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia yang, yakni:

1. Memberikan gambaran perkembangan kegiatan yang telah dilakukan oleh K/L, Pemda, Partai Politik, sektor Swasta termasuk masyarakat sipil dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

2. Memperkuat komitmen dan kerja sama antara K/L, Pemda, Partai Politik, sektor Swasta, serta Organisasi Masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

3. Memperluas keterlibatan masyarakat dalam mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah korupsi.

4. Mendapatkan gambaran rencana tindak lanjut ke depan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di instansi/sektor masing-masing.

Halaman selanjutnya tema dan logo Hari Antikorupsi Sedunia 2023

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.