TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Penjabat Wali Kota Tanjungpinang mengatakan, subsidi biaya angkut komoditas cabai dari Batam menuju Tanjunpinang sebesar Rp2 ribu per kilogram, akan segera dijalankan.
“Senin ini mudah-mudahan sudah mulai dijalankan,” ujar Hasan saat ditemui usai kegiatan Operasi Pasar Murah di Gedung Tanjak, Kelurahan Tanjung Unggat, Sabtu (25/11/2023).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang subsidi biaya angkut komoditas cabai. “Drafnya direvisi sedikit lagi karena harus dikonsultasikan,” kata Hasan.
Hasan menyampaikan, subsidi diberikan kepada distributor sebagai upaya menekan kenaikan harga cabai menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
“Distributor di Tanjungpinang itu mengambil cabai dari Batam dan ada biaya transportasi darat hingga laut dari Batam ke Tanjung Uban, baru ke Tanjungpinang. Itu yang kita bantu,” ujarnya.
Hasan menyebut berdasarkan perhitungan sementara, Pemko Tanjungpinang perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp100-150 juta setiap bulannya.
Anggaran tersebut untuk menyubsidi biaya angkut 120-150 koli cabai yang setiap kolinya berisikan 25 kilogram.
Dengan subsidi sebesar Rp2 ribu per kilogram, maka biaya angkut cabai per 25 kilogram yang disubsidi Pemko sebesar Rp50 ribu.
“Pengangkutan dilakukan setiap hari. Cabai merah 40-50 koli, lalu cabai rawit 30-40 koli, dan cabai nano-nano 10-15 koli, per koli sebanyak 25 kilogram,” imbuhnya.