TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polresta Tanjungpinang melaunching aplikasi Penyengat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melaporkan ke kepolisian setempat. Launching ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu di Tanjungpinang City Center (TCC), Senin (20/11/2023).
Kapolresta Tanjungpinang menjelaskan, sengaja mengambil nama Penyengat karena merupakan ikon Tanjungpinang. “Biar mudah diingat masyarakat. Maksud aplikasi ini ialah jajaran Polresta Tanjungpinang dan Forkopimda akan melekat dengan masyarakat, sampai masalah itu selesai,” ujarnya.
Masyarakat dapat mendownload aplikasi Penyengat melalui google play store. Menurutnya, terdapat berbagai macam fitur di aplikasi Penyengat yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Seperti fitur Lapor Kapolresta, masyarakat bisa melaporkan mulai dari tindak pidana kriminal, narkoba, laka lantas hingga respon cepat.
“Untuk Lapor Kapolresta itu harus diverifikasi dengan KTP dan nomor handphone. Setelah diverifikasi, buat laporan, akan masuk ke operator dan akan direspon,” jelasnya.
Selanjutnya, juga ada fitur Curhat Pak Kapolresta. Masyarakat dapat melaporkan keluhan soal Kamtibmas hingga penyebaran berita hoak atau berita palsu jelang Pemilu 2024. Selain itu ada fitur pelayanan mulai dari persyaratan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Motifasi pembuatan aplikasi ini, karena munculnya saat Kegiatan Jumat curhat dan obrol bareng Pak Kapolresta. Banyak masukan dari warga, ada yang mendapat berita hoax, dan kita buatlah aplikasi Penyengat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Teguh Susanto mengatakan, Pemko menyambut baik launching aplikasi Penyengat ini.
“Ini adalah sebuah bukti peningkatan pelayanan dari Polresta Tanjungpinang tujuan untuk mempermudah, mempercepat atau meningkatkan pelayanan Polresta Tanjungpinang kepada masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat, lanjut Teguh, tidak perlu lagi mendatangi ke kantor polisi untuk membuat laporan mulai dari tindak pidana kriminal, narkoba kecelakaan lalu lintas hingga masalah Kamtibmas lainnya.
Menurutnya, masyarakat sekarang ini bisa melaporkan melalui aplikasi Penyengat yang dapat didownload melalui google play store.
“Saya sudah mencobanya, alhamdulillah sudah berjalan sebagai mana mestinya. Jadi kita menyambut baik terobosan Kapolresta atas launching aplikasi Penyengat ini,” imbuhnya.