TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Buruh PT Swakarya Indah Busana Jalan Wonosari Kilometer 7 Tanjunpinang melakukan aksi mogok kerja, Rabu (27/9/2023) pagi.
Ada 280 buruh melakukan aksi mogok dengan berkumpul di halaman perusahaan tersebut.
Mereka menuntut perusahaan untuk membayar gaji mereka yang belum dibayar sejak Juli hingga Agustus 2023.
“Dari Juni hingga Agustus, gaji mereka sekitar Rp 6 hingga Rp 7 juta belum dibayarkan,” ujar Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Swakarya Indah Busana Tanjungpinang Sumarti.
Tidak hanya itu, lanjut Sumarti, perusahaan juga belum membayarkan sisa Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 2 juta per orang.
“Hanya sebagian kecil THR senilai Rp 1 juta yang telah dibayarkan oleh perusahaan,” ucapnya.
Menurut Sumarti, pihaknya telah menghubungi Disnaker Provinsi Kepri untuk melaporkan masalah ini. Namun, hingga saat ini, perusahaan belum memberikan jawaban atau tanggapan apapun terkait keluhan mereka.
“Kami akan terus melakukan mogok kerja dan unjuk rasa sampai gaji kami dibayarkan,” tegasnya.
Aksi mogok kerja dan unjuk rasa ini dijaga ketat puluhan anggota Polresta Tanjungpinang.
Sementara ini belum ada keterangan dari pihak perusahaan terkait aksi mogok kerja menuntut pembayaran gaji tersebut.