TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Mustakim, seorang tahanan kasus narkoba di Polresta Tanjungpinang diduga dianiaya sampai babak belur, Rabu (6/9/2023).
Mustakim diduga dikeroyok oleh empat orang tahanan lainnya. Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
“Kita buat laporan atas nama keluarga dan orang tuanya, karena anak saya dipukul hingga babak belur,” ujar orang tua korban, Nuraini, Jumat (8/9/2023).
Nuraini mengatakan, baru mengetahui anaknya telah menjadi korban penganiayaan didalam penjara, saat membesuk Mustakim.
Kala itu, Mustakim akan melakukan proses tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. Dari situ ia kaget, lantaran wajah anaknya telah babak belur.
“Saat itu Mustakim cerita dengan saya, dia dikeroyok 4 orang tahanan. Saya langsung nangis dan saya tanya sama polisi kenapa anak saya babak belur gitu,” ungkapnya
Setelah selesai proses tahap dua di Jaksa, kemudian tersangka Mustakim langsung dijebloskan ke Rutan Tanjungpinang. Di Rutan, Mustakim dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan disana.
Sementara itu, Penasihat Hukum Mustakim, Ratna menambahkan bahwa saat ini pihak keluarga masih menunggu keluarga tahanan yang memukul.
“Intinya kita disini ingin yang terbaik, korban bisa diobati dan apakah damai, kita masih menunggu keluarga terduga yang memukul disini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Cassanova membenarkan bahwa adanya laporan pengaduan dari keluarga korban.
“Iya benar, sudah kami terima laporan pengaduan dari keluarga korban. Ini masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id