TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polresta Tanjungpinang akan periksa karyawan leasing yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan kartu identitas atau KTP untuk kredit handphone.
Kasus pengadaan KTP tersebut dilaporkan oleh korban Aronica Kesuma ke Polresta Tanjungpinang belum lama ini.
“Dalam waktu dekat akan kami klarifikasi,” kata Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova, Selasa (22/8/2023).
Ia menyampaikan, Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus penggandaan KTP warga oleh pihak Disdukcapil Tanjungpinang.
“Masih penyelidikan. Beberapa saksi sudah diklarifikasi, kasus ini masih lanjut,” imbuhnya.
Sebelumnya warga Tanjungpinang Aronica Kesuma, melapor ke Polresta Tanjungpinang karena KTP miliknya telah digandakan.
Aronica merasa dirugikan karena penggandaan KTP miliknya itu digunakan oleh orang lain untuk kredit barang elektronik.
Aronica kemudian mendatangi Kantor Disdukcapil Tanjungpinang untuk menanyakan penggandaan KTP miliknya.
Setelah dicek, KTP tersebut telah dicetak ulang oleh seorang pegawai atau honorer inisial IN.
Sedangkan pencetakan ulang KTP tersebut diperintah oleh karyawan perusahaan leasing inisial A.