Rahma Serahkan Penghargaan Satyalancana Kepada 147 PNS

Penghargaan
Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 147 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah setempat

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 147 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah setempat, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Rabu (9/8).

Penghargaan Satyalancana Karya Satya yang diberikan, terdiri dari 50 orang Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 tahun, 24 orang Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 tahun, dan 73 orang Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 tahun.

Bacaan Lainnya

“Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini di anugerahkan kepada PNS sebagai pencapaian yang telah mampu berkomitmen dan dalam pelaksanaan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan,” ucap Rahma dalam sambutannya.

Rahma juga menyampaikan harapan kepada pegawainya yang menerima penghargaan untuk terus melakukan pengabdian untuk masyarakat.

Atas nama Pemko Tanjungpinang, Rahma mengucapkan selamat kepada PNS yang menerima penghargaan dari Presiden RI atas pengabdian yang telah ditunjukkan kepada negara dalam melaksanakan tugas.

“Semoga dengan tanda kehormatan yang dianugerahi, prestasi dan pengabdian saudara-saudara kepada negara dan negeri yang sama-sama kita cintai ini akan lebih ikhlas dan kompetibel dalam bekerja,” harapnya.

Terakhir Rahma mengimbau untuk selalu melakukan inovasi dan mendukung kebijakan pemerintah demi kemajuan Kota Tanjungpinang.

“Kepada seluruh PNS yang telah menerima penghargaan ini saya ucapkan terimakasih atas dedikasi, pengabdian dan telah menjalankan tugas melayani masyarakat,” tutupnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.