RDP Bahas Rencana Kenaikan Pas Pelabuhan, DPRD Tanjungpinang Sampaikan 10 Rekomendasi

RDP
Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua Novaliandri Fathir dan Hendra Jaya memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang dan Pemko Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang, Senin (24/7/2023).

RDP tersebut untuk mengklarifikasi rencana kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dan menyebarnya berita acara yang ditandatangani Komisi III DPRD Tanjungpinang yang dinarasikan mendukung dan menyetujui kenaikan pas pelabuhan.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua Novaliandri Fathir dan Hendra Jaya.

Hadir juga dalam rapat tersebut General Manager Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang Darwis dan jajaran, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, anggota DPRD Tanjungpinang, Kepala Dinas Perhubungan Bobby Wira Satria, Kabag Ekonomi Elvi Arianti dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni menyampaikan, dalam RDP tersebut pihaknya menyampaikan 10 rekomendasi.

Pertama, kata Weni, berita acara kunjungan di Makasar yang tersebar di media sosial dan media antara Komisi III dengan PT Pelindo I Tanjungpinang pada tanggal 23 Juni 2023 tidak dapat dijadikan sebagai acuan dan bukan persetujuan dari DPRD Tanjungpinang terhadap kenaikan pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Kedua, sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 tahun 2017 Tentang jenis, struktur, Golongan dan mekanisme penetapan kenaikan tarif dasar pelabuhan. Pada pasal 22 ayat 1 Besaran tarif dasar kepelabuhan ditetapkam oleh BUP berlaku dalam jangka waktu paling lama 2 tahun.

“DPRD memandang PT Pelindo seolah olah dapat menaikan tarif pelabuhan berdasarkan pertimbangan sendiri tanpa mempertimbangkan hal-hal lain dan juga tanpa melakukan analisa, dengan masukan dan pertimbangan dari pemerintah daerah dan DPRD Tanjungpinang sebagai perwakilan masyarakat,” ujarnya.

Ketiga, DPRD Tanjungpinang Tidak setuju kenaikan tarif pas pelabuhan, mengingat kondisi masyarakat yang masih dalam pemulihan perekonomian pasca bencana Covid 19.

DPRD memandang PT Pelindo tidak memperhatikan hal tersebut dan mengabaikan amanat pemerintah pusat untuk ikut turut serta didalam pemulihan ekonomi disemua sektor ekonomi yang berkolaborasi di pemerintah daerah dan masyarakat .

Keempat, PT Pelindo tidak transparan terkait pendapatan yang diperoleh dari pelabuhan yang salah satunya menaikan tarif pas pelabuhan yang membebani masyarakat dengan alasan untuk meningkatkan saran prasarana.

“Namun DPRD meminta PT Pelindo terkait pendapatan laba rugi dari perolehan laba rugi pelabuhan peran dari kami sebagai kerjasama dengan DPRD,” ujarnya.

 

Selanjutnya kelima, DPRD mengintruksikan PT Pelindo untuk mengembalikan tahapan atau mekanisme rencana kenaikan pas pelabuhan dengan melibatkan pemerintah kota Tanjungpinang.

Keenam, Kepada Pelindo dan Komisi III untuk menelusuri kebocoran data yaitu
Berita acara yang merupakan dokumen negara dan diserahkann kepada penegak hukum.

Ketujuh, DPRD meminta pemko tanjungpinang untuk menyurati Kementerian Perhubungan terkait penolakan pas masuk pelabuhan

“Kedelapan, terkait bagi hasil Pelindo dan Pemko yaitu dibagian perekonomian dan sekdako, DPRD meminta pertagunghawaban kinerja dari tahun 2017 sampai 2023 jika tidak menguntungkan maka akan dihentikan,” ujarnya.

Selanjutnya kesembilan, Pelindo dan Pemko Tanjungpinang akan melakukan kajian terhadap kendaraan yang mengantarkan penumpang untuk tidak masukan dalam kategori parkir.

“Terakhir jika PT Pelindo masih tetap menaikan tarif pas masuk pelabuhan maka DPRD bersama Pemko akan melakukan tindakan upaya pembatalan kenaikan,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.