TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang Rahma meminta PT Pelindo Cabang Tanjungpinang meminta pertimbangan lagi rencana menaikan tarif pas pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
“Saya atas nama Wali Kota meminta Pelindo Tanjungpinang pertimbangan kembali angka ini, bagaimana pun kita saat ini baru pemulihan ekonomi,” kata Rahma, Kamis (20/7/2023) malam.
Diketahui Pelindo Cabang Tanjungpinang berencana menaikkan tarif pas pelabuhan SBP Tanjungpinang mulai 1 Agustus 2023 mendatang.
Pas pelabuhan domestik dari Rp10 ribu naik menjadi Rp15 ribu. Pas pelabuhan internasional dari Rp40 ribu naik menjadi Rp75 ribu untuk Warga Negara Indonesia (WNI), sedangkan untuk Warga Negara Asing (WNA) dari Rp60 ribu naik menjadi Rp100 ribu.
Diakui Rahma, sebelumnya Pelindo Cabang Tanjungpinang telah menemui dirinya untuk menyampaikan rencana kenaikan pas pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Dalam pertemuan itu, Rahma meminta kepada Pelindo Tanjungpinang untuk untuk pertimbangkan kenaikan pas pelabuhan tersebut.
“Waktu itu saya menyampaikan bahwa ini tentunya harus pertimbangan matang karena mengingat keadaan masyarakat tentu hari masih dalam kondisi sulit,” ucapnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id