TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pelaku jambret di Jalan Gambir Tanjungpinang akhirnya berhasil diringkus Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang.
Pelaku berinisial DM (41) ditangkap di kediamannya Jalan Adi Sucipto Kilometer 11 Tanjungpinang, Kamis (13/7/2023) sore.
Selain itu, Unit Jatanras juga menangkap rekan pelaku yaitu J. Dia diduga melakukan pencurian di kawasan Pasar KUD Tanjungpinang.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova menyampaikan, dua pelaku yang tertangkap tersebut telah berulang kali melakukan aksi kejahatan jambret dan pencurian.
“Dua pelaku sudah tertangkap, kami masih melakukan pengembangan. Diduga ada lima TKP (Tempat Kejadian Perkara),” jelas Giofany, Jumat (14/7).
Sebelumnya diketahui, seorang perempuan jadi korban jambret di kawasan Jalan Gambir Tanjungpinang Kota, Kamis (15/6) lalu.
Aksi penjambretan itu terekam kamera pengintai atau CCTV yang berada di lokasi.
Dilihat dari rekaman CCTV, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat sempat memantau situasi di kawasan Jalan Gambir.
Saat suasana sepi, pelaku langsung menarik kalung emas korban. Namun aksi penjambretan tersebut gagal karena pelaku hanya menarik baju korban.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id