Disdagin Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar Bintan Center

Disdagin
UPTD Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melakukan tera ulang timbangan pedagang Pasar Bintan Center

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – UPTD Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melakukan tera ulang timbangan pedagang Pasar Bintan Center, Senin (19/6/2023).

Kepala UPTD Metrologi Disdagin Kota Tanjungpinang Joko Susilo mengatakan, tera ulang timbangan ini dikakukan selama tiga hari dimulai Senin-Rabu, 19-21 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ada sekitar 200 pedagang yang dilakukan tera ulang terhadap timbanganya masing-masing.

Sebelum melakukan tera ulang, pada Jumat (16/6/2023) kemarin, pihaknya sudah melayangkan imbauan berupa surat kepada seluruh pedagang.

“Hari ini langsung dilakukan, ini memang kegitan rutin setiap satu tahun sekali,” kata Joko saat dikonfirmasi.

Joko menambahkan, tera ulang timbangan ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar terhindar dari kecurangan, sekaligus melindungi produsen, agar setiap konsumen membeli sesuatu tidak disalahkan.

“Biasanya kerap terjadi ada yang bilang timbanganya curang. Nah dengan di tera ini, maka produsen bisa menunjukan buktinya,” terangnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pedagang Bintan Center yang sudah disurati, agar bisa segera melakukan tera ulang.

“Kami sudah pegang data, maka bisa terdeteksi. Yang belum kami imbau lakukan segera,” imbuhnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.