Daftarkan 30 Orang Bacaleg DPRD Tanjungpinang, Hanura Target Lima Kursi

Hanura
DPC Partai Hanura mendaftarkan Bacaleg DPRD Tanjungpinang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang (Foto: Ist/Dok Ketua DPC Hanura Tanjungpinang Reni)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Tanjungpinang melakukan pendaftaran Bacaleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang pada Rabu (11/5/2023).

Ketua DPC Hanura Tanjungpinang Reni menjelaskan, Partai Hanura mengajukan 30 bakal calon anggota DPRD termasuk dua anggota DPRD Tanjungpinang Fraksi Hanura.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami menunggu verifikasi administrasi oleh KPUD dan kami tetap akan mengikuti tahapan sebagaimana mestinya,” kata Reni saat dihubungi.

Sedangkan keterwakilan perempuan, anggota DPRD Tanjungpinang ini mengklaim telah memenuhi persyaratan 30 persen, bahkan di daerah pemilihan (Dapil) Tanjungpinang Barat dan Kota melebihi 30 persen.

“Semua sudah memenuhi, bahkan ada dapil yang keterwakilannya melebihi 30 persen yaitu di dapil Tanjungpinang Barat dan Kota. Kalau dipersentase keterwakilan perempuan mencapai 44,4 persen,” ucapnya.

Reni mengungkapkan, Partai Hanura menargetkan lima kursi DPRD Tanjungpinang pada Pemilu 2024 mendatang. Untuk setiap dapil ditargetkan mendapatkan satu kursi, kecuali Dapil Tanjungpinang Barat dan Kota ditargetkan mendapatkan dua kursi.

Ia optimis target lima kursi itu akan tercapai, karena para kader akan berusaha keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan tersebut.

“Target semakin tinggi, pencapaian akan diimbangi sesuai target yang ada, maka kita akan berusaha lebih maksiman untuk menggapai itu,” imbuhnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.