TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kabar gembira buat honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Pasalnya, Pemko Tanjungpinang memastikan honorer akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang Djasman.
Ia menjelaskan, THR tenaga honorer hanya diberikan kepada kategori Pegawai Tidak Tetap (PTT), sedangkan kategori Tenaga Harian Lepas (THL) tidak dapat.
“Bukan hanya tahun ini, memang sudah dari beberapa tahun lalu, THR untuk THL memang tidak tersedia anggaranya,” kata Djasman saat ditemui di Kantor DPRD Tanjungpinang, Jumat (31/3/2023).
Menurutnya, THR itu akan dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun Djasman belum bisa merincikan berapa total anggaran THR yang akan dicairkan ke PTT tersebut.
“Totalnya saya lupa, tapi per PTT dapat sekitar Rp 800 ribu,” ucapnya.
Terpisah, Kabid Anggaran Tanjungpinang Nurfitri Zulaika menambahkan, total angggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR PTT ini sekitar Rp 1,4 miliar.
Menurutnya, dasar diberikan THR ke PTT ini, berdasarkan kebijakan daerah berupa Perkada. Sehingga, pembayaran THR PTT ini, bisa dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang.
“Karena nomenklaturnya, honorarium tambahan kinerja, dan dibayarkan menjelang hari raya,” tukasnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id