BATAM | WARTA RAKYAT – Pemerintah Provinsi Kepri mengoperasikan Kapal Roro KMP Singkil untuk melayani rute Telaga Punggur, Kota Batam tujuan Jago, Kabupaten Lingga.
KMP Singkil akan menggantikan KMP Senangin yang sedang masuk masa perawatan dalam docking.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi menyebutkan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad telah mengeluarkan SK Gubernur Kepri Nomor 455 Tahun 2023 untuk penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Telaga Punggur – Dabo Singkep.
“Dengan keluarnya SK gubernur tersebut maka tarif yang baru sudah disesuaikan, semoga arus barang logistik dan penumpang berjalan dengan lancar,” kata Junaidi melansir dari laman resmi Pemprov Kepri, Rabu (29/3/2023).
Junaidi menyebutkan KMP Senangin yang nantinya telah selesai dalam docking akan kembali dioperasikan seperti sedia kala.
Adapun dalam SK Gubernur Kepri tersebut tertera besaran tarif yaitu penumpang dewasa dengan tarif Rp 134 ribu dan anak-anak dengan tarif Rp 14 ribu.
Selanjutnya untuk kendaraan tarifnya per-unit adalah kendaraan golongan I yaitu Rp 139 ribu, golongan II Rp 243 ribu, golongan III Rp 1.061.000.
Lalu kendaraan golongan IV untuk kendaraan penumpang adalah Rp 1.994.000 dan kendaraan barang Rp 1.941.000.
Kendaraan golongan V untuk kendaraan penumpang yaitu Rp 3.118.000 dan kendaraan barang Rp 3.012.000.
Kendaraan golongan VI untuk kendaraan penumpang yaitu Rp 4.351.000 dan kendaraan barang Rp 3.885.000.
Kendaraan golongan VII dikenakan tarif Rp 5.090.000, kendaraan golongan VIII dikenakan tarif Rp 7.105.000, dan kendaraan golongan IX dikenakan tarif Rp 10.267.000.
Junaidi menegaskan penyesuaian tarif ini tetap memperhatikan kepentingan serta kemampuan masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan dan kepentingan penyedia jasa angkutan penyeberangan.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id