TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Selama sepekan terakhir, Prengki Simanjuntak, S.IP langsung turun tangan mendaftarkan sejumlah para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tanjungpinang.
Pendaftaran tersebut dilakukan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjungpinang ini mengatakan ada sekitar lebih kurang 50 orang pelaku UMKM yang didaftarkan oleh timnya di OSS.
“Selama sepekan terakhir ini ada sekitar lebih kurang 50 orang pelaku UMKM yang kita urus di OSS. Pendaftarannya cukup mudah, tinggal dipersiapkan KTP dan nomor WhatsApp. Kalau tidak ada NPWP juga bisa. Pengurusannya gratis,” ujar Prengki, Sabtu, 25 Maret 2023.
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hanura Kecamatan Tanjungpinang Timur ini menuturkan, NIB tersebut merupakan administrasi penting bukti kepemilikan usaha pelaku UMKM.
Selain itu, lanjutnya, NIB tersebut merupakan salah satu persyaratan jika ada program bantuan dana UMKM dikucurkan oleh pemerintah
“Saya senang kalau saya bisa ambil bagian ditengah-tengah masyarakat membantu mendaftarkan usaha warga. Semoga warga yang kita urus mendapatkan bantuan jika ada bantuan dana UMKM dari pemerintah,” ucapnya.
Menurut Prengki, pemberdayaan dan pengembangan para pelaku UMKM sangat penting dilakukan agar ekonomi dan kesejahteraan warga meningkat.
“UMKM ini merupakan jantungnya ekonomi. Kenapa ekonomi di beberapa negara mengalami masa sulit sedangkan di Indonesia baik-baik saja? Karena Indonesia memberdayakan pelaku UMKM nya, karena pemerintah selalu membantu, mendukung dan memfasilitasi pelaku UMKM. Memang benar bahwa perusahaan-perusaahan besar menciptakan lapangan kerja, tetapi hampir 90 % angkatan kerja itu ada di UMKM,” tutupnya.