BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Pastikan 4 Peserta Jadi Korban Longsor Serasan

BPJS
Ilustrasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang (Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan sigap akan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban.

Proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan para korban termasuk dalam kecelakaan kerja.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sunjana Achmad mengatakan, pihaknya bergerak cepat untuk memastikan keluarga atau ahli waris korban longsor Serasan segera mendapatkan hak dan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan wujud negara hadir melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya,” kata Sunjana Achmad dalam keterangan, Sabtu (11/3/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Div Humas Polri per Jumat, 10 Maret 2023, sudah ada 33 korban yang ditemukan meninggal dunia dan 21 orang masih dinyatakan hilang.

Dari korban meninggal dunia itu, lanjut Sunjana Achmad, ada beberapa korban yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Terdapat 4 korban meninggal dunia yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan. “Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih dan bagi korban meninggal, keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan dan para pengungsi selalu sehat,” ucapnya.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang dan Natuna juga akan membuka sementara posko layanan capat tanggap di pulau Serasan untuk mempermudah layanan kepada peserta yang membutuhkan.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas bencana tanah longsor yang telah terjadi,” Imbuhnya.

Dan apabila saat ini apabila ingin menanyakan informasi lebih lanjut bisa hub tim layanan cepat tanggap BPJS Ketenagakerjaan Natuna +62 811-704-464.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.