TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Tanjungpinang sebaiknya siap-siap cek rekening.
Pasalnya Pemko Tanjungpinang sudah mulai membayar Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP PNS setempat.
“TPP ASN beberapa OPD telah disalurkan,” kata Wali Kota Tanjungpinang Rahma dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).
Menurut Rahma, ada beberapa OPD yang belum disalurkan karena masih menunggu surat perintah membayar dari masing-masing kepala OPD. “Nilai TPP tahun ini sama dengan tahun 2022,” ucapnya.
Rahma menyatakan, pembayaran TPP PNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang merupakan tindaklanjut atas amanah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.
Yang disampaikan dalam Rakornas TPP ASN di lingkungan pemerintah daerah Rabu (15/2) lalu di Jakarta.
Dia berharap dengan dibayar TPP ini, PNS dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Terus tingkatkan kualitas pelayanan yang kreatif dan inovatif, hingga masyarakat merasa terlayani dengan baik,” pesan Rahma.
Selain sebagai pemenuhan hak PNS, Rahma berharap pencairan TPP PNS ini mampu mendorong perputaran roda ekonomi di daerah.
Sebab sebagaimana diketahui, sebagian besar penduduk Kota Tanjungpinang berasal dari kalangan PNS.
Baik itu dari kalangan Pemko Tanjungpinang sendiri, pegawai Pemkab Bintan, pegawai Pemprov Kepri, dan instansi vertikal lainnya.
“Pencairan TPP ini juga tentunya akan berdampak positif dan saling terkait dengan pertumbuhan ekonomi para pelaku UMKM dan IKM,” ucapnya.
“Namun tetap kita harapkan agar para pegawai dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan aparatur,” imbuhnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id