TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Tanjungpinang ke Malaysia.
Dalam kasus itu polisi meringkus seorang pria bernama Anhar alias Aan (49 tahun), yang berperan mengirimkan PMI ke Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Selain itu juga, pelaku membantu membuatkan paspor korbannya inisial YM di Imigrasi Tanjungpinang. Pelaku mematok Rp4 Juta untuk jasa pembuatan paspor.
Pelaku Anhar mengaku, dalam pengurusan paspor dibantu oleh calo yang diduga berasal dari orang dalam Imigrasi Tanjungpinang. Ia menyerahkan uang Rp2,5 Juta untuk pembuatan paspor itu.
“Saya ngurus dengan orang dalam Pegawai Imigrasi. Untuk membuat paspor saya kasih Rp2,5 juta,” ujar Anhar saat konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (13/2/2023).
Ia mengatakan, tidak tau bahwa paspor tersebut akan digunakan oleh korban untuk bekerja ke Malaysia. “Saya tidak tahu digunakan untuk bekerja di Malaysia,” ucapnya.
Sementara itu, saat disinggung identitas oknum pegawai Imigrasi Tanjungpinang yang jadi calo pembuatan paspor, ia mengaku lupa. “Saya lupa namanya, taunya pegawai Imigrasi,” imbuhnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang Khairil Mirza membantah soal adanya calo, dalam pembuatan paspor di Imigrasi Tanjungpinang.
Ia menegaskan, tidak akan segan-segan untuk menindak oknum pegawai yang menjadi calo.
“Tidak benar tidak ada. Kalau memang ada, saya akan langsung tindak,” tegas Mirza saat ditemui di Kantor Imigrasi Tanjungpinang.
Halaman selanjutnya Pembuatan Paspor Sesuai SOP