DPRD Tanjungpinang Sampaikan Laporan Hasil Reses dan Bahas 5 Usulan Ranperda

DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan penyampaian usulan Ranperda tahap 1 tahun 2023

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan penyampaian usulan Ranperda tahap 1 tahun 2023, Senin (06/02/2023).

Rapat paripurna ini pimpin Wakil Ketua II Hendra Jaya diikuti 19 orang anggota DPRD Kota Tanjungpinang  serta dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah, Sekda, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Paripurna diawali dengan penyampaian laporan reses dari Oktavio Bintana perwakilan Dapil I Tanjungpinang Barat dan Kota. Dilanjutkan Rini Pratiwi perwakilan Dapil II Kecamatan Tanjungpinang Timur dan terakhir Nasrul perwakilan Dapil III Bukit Bestari.

Agenda paripurna selanjutnya mendengarkan pidato Wali Kota Tanjungpinang terkait Ranperda tahap 1 tahun 2023 yang disampaikan oleh Wawako Endang Abdullah.

DPRD
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah menyampaikan pidato terhadap Rancangan Perda Tahap 1 tahun 2023

Wawako Endang Abdullah  menyampaikan, ada lima usulan Ranperda tahap I tahun 2023 yang akan di bahas DPRD Tanjungpinang.

Kelima ranperda itu diantaranya Ranperda rencana tata ruang wilayah Kota Tanjungpinang tahun 2022-2042, Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kota Tanjungpinang tahun 2023 -2049.

Kemudian Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha dan non perizinan, serta Ranperda perusahaan perseroan daerah, perseroan terbatas Tanjungpinang makmur bersama.

“Kami berharap karena ranperda ini strategis dan penting bagi Pemerintah khususnya masyarakat Kota Tanjungpinang, insyaallah anggota dewan dengan secara bersinergi akan membahas sampai tuntas 5 Ranperda plus satu ada satu lagi diperbincangkan,” ucap Endang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.