Komisi IX DPR Soroti Pemberangkatan PMI Non-Prosedural di Tanjungpinang

Komisi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh (Foto: Sahrul/Wartarakyat.co.id

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Permasalahan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Tanjungpinang mendapat perhatian dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyampaikan, Tanjungpinang merupakan salah satu wilayah yang strategis untuk pemberangkatan PMI baik secara prosedural maupun non-prosedural.

Bacaan Lainnya

Sebab secara letak geografis, Tanjungpinang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

“Pada hari ini kita menjalani fungsi DPR yaitu pengawasan, Komisi IX melakukan pengawasan di tiga tempat di Kalimantan Timur, Tanjungpinang dan Makassar. Untuk Tanjungpinang kita fokus ke PMI, karena kita tahu Tanjungpinang ini menjadi salah satu tempat yang sangat strategis untuk pemberangkatan PMI,” ujarnya.

Menurutnya, masih banyak tenaga kerja Indonesia bekerja keluar negeri tanpa dilengkapi dokumen ketenagakerjaan atau non-prosedural.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini heran banyak PMI yang memilih berangkat non-prosedural.

“Kalau kita melihat orang-orang itu lebih memilih menjadi non prosedural dari pada prosedural berarti masalah apakah prosedur kita ini persoalan kurang Bagus atau terlalu ribet,” ucapnya.

Ia mengatakan, persoalan PMI non-prosedural ini harus diselesaikan secara bersama-sama, bukan hanya dibebankan kepada BP2MI dan Dinas Ketenagakerjaan.

“Persoalan non prosedural bukan hanya persoalan mereka menyeberang tapi persoalan hak mereka sebagai PMI dan hak mereka juga untuk dilindungi,” ucapnya.

Ninik sapaan akrabnya menerangkan, PMI lebih memilih jalur non-prosedural, lantaran mereka menganggap lebih mudah. Pihaknya akan mengevaluasi agar PMI jalur prosedural dapat lebih mudah.

Komisi IX juga kerap melakukan evaluasi bersama BP2MI. Baik dari biaya, pendataan, tes dan informasi. Ninik menyampaikan, tidak mendapatkan informasi merupakan salah satu faktor, para PMI tidak melalui prosedural.

“Yang jelas, bahwa tidak hanya Komisi IX saja yang menangani ini, tapi kita butuh Kepolisian, Imigrasi untuk bagaimana menegakkannya,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi IX juga menyoroti adanya mafia dalam pemberangkatan PMI ke luar negeri. Hal ini, kata Ninik sapaan Nihayatul Wafiroh, harus ditindak dengan tegas. “Ini (Mafia,red) harus ditindak,” tegasnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.