Pemko Tanjungpinang Kembali Akan Bagikan Bantuan Peralatan Usaha Kepada 635 IKM

Pemko

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) akan menyalurkan bantuan peralatan usaha kepada 635 pelaku industri kecil menengah (IKM) di kota Tanjungpinang.

Kepala Disdagin Tanjungpinang Riany menyampaikan bantuan barang dari dana insentif daerah tersebut akan diserahkan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma kepada pelaku IKM pada Rabu (25/1) besok, di gedung wanita Tun Fatimah Senggarang Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut, ada sekitar 14 jenis barang yang akan diberikan sesuai kebutuhan IKM seperti freezer, showcase, kompor mawar, blender, oven gas, oven listrik, mixer listrik, mixrowave, rak promosi, gerobak, continuous sealer, chopper, ampia listrik, dan kompor gas 2 tungku.

“Penerima bantuan ini yang sudah di data oleh wali kota dan disdagin beberapa waktu lalu. Jenis barangnya pun sesuai yang diminta oleh pelaku IKM,” ucapnya, Selasa (24/1/2023).

Bagi penerima bantuan, Riany berharap agar dapat menjaga dan memanfaatkan barang yang didapat untuk meningkatkan produktifitas usahanya.

“Semoga bantuan ini dapat meningkatkan produktifitas usahanya dan ekonomi para pelaku IKM di Tanjungpinang,” ucapnya.

Ditambahkan, Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Kota Tanjungpinang, Surya Dharma Sarno, penyaluran peralatan usaha kepada 635 IKM akan dilakukan selama dua hari Rabu dan Kamis.

“Pada Rabu (25/1) besok, jumlah penerima yang dibagikan untuk 7 jenis alat sebanyak 295 orang pelaku usaha IKM. Sedangkan, Kamis (26/1), untuk 7 jenis barang yang berbeda akan dibagikan kepada 340 orang,” pungkasnya.

Adapun jenis alat yang akan dibagikan pada Rabu (25/1) besok, berupa kompor mawar, blender, oven gas, microwave, mixer, freezer, dan showcase.

Sementara, Kamis (26/1) peralatan usaha yang dibagikan kepada pelaku IKM berupa continuous sealer, kompor gas 2 tungku, chopper, oven listrik, ampia listrik, rak promosi, dan gerobak.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.