TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir di Tanjungpinang terkumpul Rp1,4 Milir pada 2022.
Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Tanjungpinang Tedy Kushindartono mengatakan, capaian tersebut jauh lebih rendah dari target yang diberikan sekitar Rp 2,9 miliar.
Menurutnya, capaian retribusi parkir sekitar Rp 1,4 miliar tersebut, terdiri dari 186 titik parkir, yang berada di tepi jalan umum, bahu jalan, dan titik lainnya.
“Target kita sekitar Rp 2,9 miliar sedangkan capaian hanya Rp 1,4 miliar, artinya hanya terealisasi 46 persen,” kata Tedy belum lama ini.
Ia mengungkapkan, tidak tercapai target karena pihaknya melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan peningkatan target sebanyak empat kali pada tahun lalu.
“Peningkatan target ini, kita hanya mencoba dan mendongkrak semua titik retribusi parkir agar lebih optimal dan maksimal,” sebutnya.
Selain itu, ia menambahan, penyebab lain rendahnya capaian ini karena adanya tempat-tempat usaha yang dulunya ramai sekarang menjadi sepi.
“Tapi sekarang sejak pandemi Covid-19 sudah melandai tempat usaha sudah mulai ramai,” terangnya.
Kendati begitu, lanjut Tedy, capaian tahun 2022 jauh lebih meningkat jika dibandingkan tahun 2021 lalu.
“Capaian tahun 2021 sekitar Rp1,1 miliar, sedangkan tahun 2022 sekitar Rp 1,4 miliar. Artinya mengalami peningkatan Rp 300 juta,” tuturnya.
Kendati demikian, ia tetap melakukan berbagai upaya agar capaian retribusi parkir ini lebih maksimal untuk kedepannya. Mengingat tahun 2023 ini, targetnya diberikan sekitar Rp 3 miliar.