BOGOR | WARTA RAKYAT – Pelayanan jadwal dan lokasi Gerai SIM Keliling di Bogor dan Bekasi pada hari ini Selasa, 3 Januari 2023, kembali beroperasi sesuai dengan penerapan standar protokol kesehatan.
Bagi anda warga Bogor dan Bekasi yang ingin memperpanjang SIM A dan C bisa datang ke Gerai SIM Keliling terdekat yang dimuat dalam artikel ini.
Layanan mobil SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku di Gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Diantaranya KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai.
Berikut ini daftar lokasi pelayanan SIM Keliling di Bogor dan Bekasi Selasa hari ini:
Bogor
- Lokasi : Radar Bogor Yasmin
- Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d selesai
Bekasi
- Lokasi : Polsek Bantar Gebang
- Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d selesai
Demikian informasi pelayanan SIM Keliling di Bogor dan Bekasi semoga bermanfaat.