Jadwal SIM Keliling Bandung, Surabaya dan Gersik Hari Ini Jumat 23 Desember 2022

Jadwal
Ilustrasi

BANDUNG | WARTA RAKYAT – Jadwal SIM Keliling di Bandung, Surabaya dan Gersik pada hari ini Jumat, 23 Desember 2022.

Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling yang telah disediakan oleh beberapa Polres sebagai berikut.

Bacaan Lainnya

Layanan SIM Keliling diatas, hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku sebanyak 2 lembar

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli sebanyak 2 lembar

3. Tes Psikologi SIM

4. Surat Keterangan Sehat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.