BINTAN | WARTA RAKYAT – Simak informasi formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional Tenaga Teknis 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau.
Pemkab Bintan sudah merilis formasi penerimaan PPPK untuk jabatan fungsional Tenaga Teknis 2022.
Pengumuman pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 itu disampaikan dalam surat Nomor B/2532/800/XII/2022 Tentang Penerimaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemkab Bintan.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan tertanggal 20 Desember 2022.
Adapun total jumlah formasi PPPK Tenaga Teknis yang dibuka Pemkab Bintan dalam pengadaan CASN 2022 yaitu sebanyak 50 formasi.
Sebanyak 50 formasi tersebut diperuntukkan bagi pelamar dengan jenjang pendidikan mulai SMA, D3, D4 dan S1 dari berbagai jurusan.
Berikut rincian formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang dibuka oleh Pemkab Bintan:
1. Ahli Pertama – Penyuluh Pertanian
Jumlah Formasi: 6
Penempatan: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Pendidikan: S1 Pertanian