Pemko Batam Terima Alokasi TKD Sebesar Rp1,273 Triliun

Pemko
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid menerima secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi TkD 2023 di Dompak, Tanjungpinang, Jumat (16/12/2022).

BATAM | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,273 triliun untuk tahun anggaran 2023.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan, jumlah tersebut sebesar 16,02 persen dari total TKD untuk Provinsi Kepri. Dana transfer untuk Batam itu mengalami kenaikan.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah dana transfer untuk Batam tahun anggaran 2023 ada kenaikan. Pada 2022 Pemko Batam mendapat dana transfer sebesar Rp1,249 triliun, sedangkan 2021 mendapatkan Rp1,036 triliun,” ujar Jefridin melansir dari lamaran resmi Pemko Batam, Jumat (16/12/2022).

Total dana transfer yang diterima Batam tersebut, terdiri dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), DAK nonfisik, dan dana insentif daerah.

Jefridin menegaskan, anggaran ini akan digunakan sebagaimana semestinya, sesuai fungsi yang ditetapkan.

Ia juga terus menekankan kepada semua OPD di lingkungan Pemko Batam agar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut.

“Kami selalu tekankan transparansi dan akuntabilitas demi menciptakan pemerintah yang bersih,” kata dia.

Untuk diketahui, dalam pengelolaan keuangan daerah, Batam sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak sepuluh kali berturut.

“Pak wali berpesan agar WTP harus dipertahankan sehingga pengelolaan anggaran harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.