Sopir Lori Dikeroyok 4 Oknum Bea Cukai Tanjungpinang

Sopir
Ilustrasi

BINTAN | WARTA RAKYAT – Sopir lori bernama Ijul Syaputra diduga dikeroyok empat orang oknum pegawai Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang.

Pengeroyokan itu terjadi pada Selasa, 29 November 2022 di Jalan Pulau Ladi, Jembatan II Lintas Barat, Kabupaten Bintan.

Bacaan Lainnya

Korban telah melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polisi Resor (Polres) Bintan.

Kepala Seksi Humas Polres Bintan
Iptu Missyamsu Alson membenarkan telah menerima laporan dari sopir lori tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

“Ya sudah kita tangani, sekarang masih tahap penyelidikan,” ujar Iptu Alson, Rabu (30/11/2022).

Dia menerangkan, kejadian ini berawal saat korban mengendarai lorinya dari Tanjung Uban, menuju Kijang Bintan Timur.

Saat ditengah perjalanan, tiba-tiba korban disalip di sekitar jembatan dua.

“Menurut keterangan korban, dia disalip dan diberhentikan lalu langsung di pukul oleh Oknum Bea Cukai sebanyak 4 orang,” ungkapnya.

Ia mengatakan, korban sempat dibawa ke kantor Bea Cukai Tanjungpinang, namun korban merasa di aniaya dan melapor ke Polres Bintan.

“Laporan sudah kita proses,” tutupnya.

Sementara itu, pihak Bea Cukai Tanjungpinang belum dapat dikonfirmasi terkait laporan penganiayaan diduga di lakukan oknum pegawainya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.