Ketua RW setempat Muhammad Muslim Yasir mengatakan pembuangan limbah berwarna hitam dan berbau itu sangat meresahkan masyarakat setempat.
Menurutnya, pembuangan limbah tersebut bukan pertama kali terjadi, tapi sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
“Saya dari perwakilan warga mengharapkan ada tindakan yang prosedural dengan tegas terhadap limbah tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, warga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Dalam pertemuan itu, lanjut dia, sudah terjadi kesepakatan bahwa perusahaan berjanji tidak akan membuang limbah dalam bentuk apapun melalui parit warga.
“Namun sepertinya sampai hari ini janji tersebut tidak direalisasikan,” ucapnya.
Dari laporan warga, kata dia, modus perusahaan membuang limbah dilakukan pada saat musim penghujan dan kadang dilakukan pada malam hari.
“Mudah-mudahan pihak yang berwenang bisa menindak sesuai dengan prosedur agar ada efek jera dari pelaku yang membuang limbah sembarangan ini dan supaya tidak menjadi preseden buruk di masyarakat,” tegasnya.