Ketua Komisi II DPRD Kepri Minta Gubernur Lanjutkan Program Pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin

BATAM | WARTA RAKYAT – Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta Gubernur Ansar Ahmad melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di tahun mendatang.

Program ini penting agar warga yang masih menunggak pajak tidak dikenakan sanksi administratif ataupun denda.

Selain itu, program ini juga menjadi pemacu warga untuk membayar pajak secara rutin.

“BP2RD perlu menyampaikan berapa jumlah motor yang pajaknya mati, dan berapa potensi pendapatannya. Potensi ini harus dioptimalkan, setelah semuanya membayar pajak, barulah programnya dihentikan dan sanksi diberlakukan,” katanya, Senin (14/11/2022).

Wahyu menerangkan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih dibutuhkan, apalagi Indonesia diperkirakan bakal mengalami resesi di tahun 2023.

Pemerintah seharusnya mencanangkan program yang merangsang pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban masyarakat.

“Indonesia diperkirakan bakal mengalami resesi, program pemulihan ekonomi dan pemberian insentif harus menjadi prioritas,” terangnya.

Agar pemutihan pajak kendaraan bermotor menyeluruh, politisi PKS itu menyarankan agar BP2RD bekerja sama dengan perusahaan.

Perusahaan bisa mendahulukan pembayaran tunggakan pajak kendaraan karyawan yang nantinya akan dipotong dari gaji karyawan.

“Perusahaan bisa mendahulukan pembayaran tunggakan pajak kendaraan karyawan, nantinya dipotong dari gaji dengan mencicil,” ucapnya.

Wahyu optimis, pemutihan pajak kendaraan bermotor akan meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023.

“PAD yang meningkat harus digunakan sebagai stimulus perekonomian masyarakat, bisa berupa subsidi upah, bantuan UMKM, dan operasi pasar,” tambahnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.