TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang Rahma meminta warga melapor jika ada menemukan kasus kekerasan kepada perempuan dan anak.
Ia menyampaikan, kasus TPPO dan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan sebuah fenomena gunung es yang harus diselesaikan secara bersama-sama antara pemerintah dengan seluruh komponen masyarakat yang ada.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan yang terdata oleh dinas merupakan sebagian kecil dari kasus yang terjadi di masyarakat.
“Segera lapor bilamana bapak dan ibu menemukan, mendengar dan melihat langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak penjualan orang, karena kita harus mencegah itu agar tidak terjadi lagi,” ujar Rahma saat sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan tidak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu (9/11/2022).
Ia mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Tanjungpinang pada 2021 sebanyak 48 kasus.
Adanya penurunan kasus kekerasan dibandingkan pada tahun ini yang tercatat di UPTD PPA Kota Tanjungpinang sebanyak 38 kasus.
Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tanjungpinang tahun 2021 sebanyak 85 anak sebagai korban dan 24 anak sebagai pelaku.
Kemudian, pada 2022 sampai Oktober sebanyak 76 anak sebagai korban dan 14 anak sebagai pelaku yang tercatat pada UPTD PPA dan masih menunjukkan penurunan dibandingkan tahun lalu.
Untuk itu, Rahma mengimbau terhadap keluarga yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat di mana setiap anggotanya memiliki peranan masing-masing terutama orang tua.
Peranan orang tua sangat dibutuhkan bagi anak-anaknya, orang tua memiliki peranan yang sangat besar terutama dalam menjalankan fungsi edukasi yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan keluarga sebagai sarana pendidikan pertama dan yang paling utama.
“Keluarga berperan sebagai sistem kontrol internal bagi perilaku anak,” imbuhnya.