Kado Istimewa Hari Jadi Kota Otonom Tanjungpinang, SRIKANDI Resmi Diluncurkan

Kado
Penekanan sirine peluncuran aplikasi SRIKANDI oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama Sestama ANRI Rini Agustiani

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) menjadi kado istimewa di Hari Jadi ke-21 Kota Otonom Tanjungpinang.

Sebab, pada hari itu aplikasi SRIKANDI resmi diluncurkan oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma, yang ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pengguntingan pita balon.

Bacaan Lainnya

Launching itu didampingi Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rini Agustiani, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Priantara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri Herry Andrianto, dihadiri undangan mulai dari Kepala OPD, FKPD dan undangan lainnya.

Walikota Rahma mengatakan aplikasi SRIKANDI adalah suatu program penting dan menjadi prioritas nasional yang bersifat Government to Government (G2G) dan dapat dimanfaatkan oleh instansi pusat dan daerah.

Di Tanjungpinang, penggunaan aplikasi ini dinilai sudah memenuhi kebutuhan instrumen kearsipan, tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan, dan akses arsip dinamis.

Menurut Rahma, dari 416 kabupaten, 98 kota di Indonesia, Kota Tanjungpinang merupakan pilot project yang ke-22 dalam penerapan aplikasi SRIKANDI di Indonesia.

“Alhamdulillah dan terima kasih kepada ANRI yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemko Tanjungpinang untuk melaksanakan penggunakan aplikasi SRIKANDI. Kami mohon bimbingan,” ujarnya.

Mulai hari ini, kata Rahma, dirinya selaku Wali Kota Tanjungpinang, Ketua DPRD, Kepala OPD dan unit kerja di lingkungan Pemko Tanjungpinang siap melaksanakan penggunaan aplikasi SRIKNADI di unit kerjanya masing-masing.

“Kepada OPD dan unit kerja tak perlu ragu karena aplikasi SRIKANDI ini menjamin keamanan dan keselamatan dalam bersurat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani menjelaskan aplikasi SRIKANDI ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis ekektronik (SPBE) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Dalam pelaksanaan SPBE, ANRI mewujudkannya dengan aplikasi SRIKANDI, yang merupakan perpaduan dari praktik kearsipan dengan teknologi Informasi dan komunikasi.” ujarnya.

Ia berharap, dengan penerapan aplikasi ini, Tanjungpinang nantinya dapat meningkatkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

“Karena Pemko Tanjungpinang adalah daerah ke-22 yang menjadi contoh penggunaan SRIKANDI di Indonesia. Saya harap, implementasinya dapat diiringi dengan berbagai inovasi. Sehingga aplikasi ini bisa hub memberikan manfaat dan terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan, baik internal maupun eksternal,” pesannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.