BPPRD Kota Tanjungpinang Mulai Buka Pelayanan di MPP

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang saat membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik, Selasa (04/10/2022)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang mulai membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik, Selasa (04/10/2022)

Pelayanan tersebut diantaranya menerima pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Daerah Lainnya atau 8 jenis pajak daerah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie, mengatakan pembukaan pelayanan di Mal Pelayanan Publik dilakukan untuk mempermudah wajib pajak dalam pembayaran PBB-P2, pajak reklame, pajak

“Mulai hari ini Selasa 4 Oktober 2022, BPPRD menerima pelayanan pembayaran Pajak PBB, BPHTB dan Pajak Daerah Lainnya atau 8 jenis pajak daerah di Mal Pelayanan Publik, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,” ujar Plt. Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie, Jumat (04/10/2022).

Dengan pelayanan yang diberikan ini, Alvie berharap masyarakat dapat melakukan pembayaran kewajiban wajib pajak guna pembagunan Kota Tanjungpinang.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak PBB – P2 tahun 2022 secara tepat waktu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie

“Kepada wajib pajak, Ayo manfaatkan Mal Pelayanan Publik untuk melakukan pembayaran pajak. Dengan partisipasi wajib pajak, semoga pembangunan di Kota Tanjungpinang semakin berkembang ke depannya,” imbaunya.

Alvie menuturkan, sebelumnya pelayanan ekstra juga dilakukan melalui mobil keliling Bank Riau Kepri dan BTN di empat lokasi kelurahan yakni Kelurahan Pinang Kencana, Batu IX, Air Raja, dan Sei Jang.

Pada Sabtu (30/7), mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB, pelayanan dilaksanakan di Kelurahan Pinang Kencana di halaman Masjid Jami’ Miftahul Falah dan Kelurahan Batu IX di depan klinik Al Rasha.

Kemudian, Minggu (31/7) di waktu yang sama, mobil keliling pelayanan PBB-P2 berada di depan Kedai Kopi Batu 10 Kelurahan Air Raja dan depan SMAN 4 Kelurahan Sei Jang.

“Pembukaan pelayanan di akhir pekan dan mobil keliling ini tujuanannya untuk mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran pajak PBB-P2 nya,” ucap Alvie.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses