APBDP Tanjungpinang 2022 Diusulkan ke DPRD, Pendapatan Daerah Naik Rp69 Miliar

APBDP
Wali Kota Tanjungpinang Rahma didampingi Wakil Wali Kota Endang Abdullah menyerahkan dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) 2022 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yuniarni Pustoko Weni, Wakil Ketua Novriandri Fatir, Wakil Ketua II Hendra Jaya

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (13/9/2022).

Dalam Ranperda APBDP 2022, proyeksi pendapatan daerah meningkat Rp69,03 Miliar, yang awalnya Rp891,73 Miliar menjadi Rp960,76 Miliar.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan, peningkatan pendapatan bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

“Ini merupakan komitmen Pemko Tanjungpinang untuk meningkatkan PAD dengan memperkuat dan mengembangkan potensi sumber-sumber penerimaan daerah yang ada,” ujar Rahma, Selasa (13/9/2022).

PAD dalam RAPBD Perubahan 2022 meningkat sebesar Rp45,09 Miliar, yang awalnya Rp149,80 miliar menjadi Rp194,90 Miliar.

PAD ini bersumber dari pajak daerah awalnya Rp88,39 Miliar, meningkat menjadi Rp120,39 Miliar, retribusi daerah awalnya Rp5,91 Miliar, meningkat jadi Rp7,91 Miliar.

Selanjutnya, hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisah awalnya Rp2,34 Miliar, meningkat jadi Rp2,84 Miliar serta lain-lain PAD yang sah awalnya Rp53,14 Miliar, meningkat jadi Rp63,74 Miliar.

Kemudian pendapatan transfer meningkat sebesar Rp25,46 Miliar, awalnya Rp732,99 Miliar menjadi Rp758,45 Miliar.

Pendapatan transfer ini terdiri dari transfer pemerintah pusat awalnya Rp673,96 Miliar, naik menjadi Rp674,87 Miliar.

Kemudian pendapatan transfer antar daerah awalnya Rp59,02 Miliar, naik menjadi Rp83,57 Miliar,

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah awalnya Rp8,93 Miliar, turun menjadi Rp7,40 Miliar.

Rahma menyampaikan, untuk belanja daerah juga mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD disepakati jumlah anggaran belanja daerah sebesar Rp1,055 Triliun, yang awalnya direncanakan pada APBD murni 2022 sebesar Rp972,73 Miliar.

Sementara, pembiayaan daerah sebelumnya dialokasikan sebesar Rp81 miliar, realisasi sebesar Rp95,19 Miliar.

Penambahan tersebut dipengaruhi realisasi SILPA tahun 2021 berdasarkan audit BPK RI yang bersumber dari rincian SILPA BUD, BLUD, JKn dan SILPA bos pada sekolah negeri di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.