TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Tiga buah Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di traffic light di wilayah setempat alami kerusakan. Tiga CCTV rusak terletak di simpang Bintan Center, simpang Sei Carang dan simpang Melayu Kota Piring.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang Syavrant Shadiq Alustco mengatakan, tiga CCTV rusak karena tersambar petir pada April 2022 yang lalu.
“Kalau simpang kota piring, kita belum tahu apa yang rusak. Karena belum mengecek, dan terlalu tinggi,” ujarnya saat diwawancarai belum lama ini.
Ia mengungkapkan, ada sembilan CCTV yang dipasang di simpang traffic light, yang ada di Tanjungpinang.
Kesembilan CCTV tersebut terpasang di traffic light simpang Pantai Impian, simpang Jalan Engku Putri, simpang Pamedan, simpang Jalan Ir Sutami, simpang Bintan Center, simpang Sei Carang, simpang Kilometer 6, simpang Melayu Kota Piring dan simpang Kilometer 10.
“Selain 9 simpang itu, tidak ada Area Traffic Control System (ATCS). Tapi ada kamera yang kita pasang secara manual, yakni di traffic light kilometer 8,” ucapnya.
Ia menambahkan, CCTV terpasang ini bukan milik Dishub, melainkan milik Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan.
“Pemeliharaannya juga di BPTD, karena belum diserahkan ke Pemko Tanjungpinang. Kalau sudah diserahkan, pasti ada anggaran perawatan,” imbuhnya.
Polisi Alami Kendala Ungkap Kasus Tabrak Lari
Polisi Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan kasus tabrak lari di Jalan WR Supratman tepatnya di traffic light depan SPBU Bintan Center.
Dalam kecelakaan itu seorang pengendara sepeda motor Jupiter MX dengan nomor polisi BP 5241 RW inisial JD dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari Suargana menyampaikan, pihaknya mengalami kendala dalam proses penyelidikan yang ada di lokasi kejadian alami kerusakan
“Informasi dari Dishub seperti itu (CCTV rusak, red). Yang jelas saat ini masih penyelidikan,” ujarnya.