Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Hendra Jaya Tinjau Pekerjaan Semenisasi Gang Pucuk Merah 12

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Hendra Jaya berdialog dengan warga

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Hendra Jaya meninjau pekerjaan semenisasi Gang Pucuk Merah 12, Jalan Satria RT 01 RW 08 Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Rabu (24/8/2022).

“Kita turun untuk melihat secara langsung pekerjaan semenisasi ini, yang dikerjakan kita pantau, bekerja sesuai bestek atau tidak,” ujar Hendra Jaya kepada wartarakyat.co.id.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, pekerjaan semenisasi sepanjang 148 meter ini merupakan usulan dari masyarakat dalam reses yang dilakukan dirinya pada 2021 lalu.

Pekerjaan semenisasi 148 Meter Gang Pucuk Merah 12, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur

“Karena jalan ini sudah cukup lama, mungkin sudah beberapa puluh tahun masyarakat disini tidak menikmati jalan yang mulus,” ujarnya.

Ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat ini, kemudian mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Politisi Partai Nasdem ini bersyukur, aspirasi yang diperjuangkan ini sudah disetujui oleh Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pekerjaan semenisasi di Gang Pucuk Merah 12, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur

“Kami mengucapkan terimakasih kepada PUPR yang telah merealisasikan ini,” katanya.

Ia mengungkapkan, usulan ini tidak terlepas juga dengan peran aktif dari RT setempat yang secara konsisten menyampaikan kepada pemerintah.

Sebab tanpa ada informasi dari RT, pemerintah tidak dapat mengetahui secara langsung kondisi yang ada di masyarakat, apalagi pemukiman yang berada jauh dari pusat kota.

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang foto bersama warga

“Ini yang perlu dicontoh buat RT yang lain, harus giat memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan menyampaikan informasi kepada pemerintah, sehingga kita juga tahu dimana jalan-jalan yang belum dikerjakan, tanpa laporan dari warga kita kadang tidak terpantau semua,” jelasnya.

Ia menegaskan, selama menjabat akan konsisten untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, sekalipun masyarakat yang berada di jauh dari pusat kota seperti di Kampung Karang Rejo ini.

Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Hendra Jaya berdiskusi dengan warga

“Saya sebagai anggota DPRD, walaupun disudut manapun dia, akan kita pantau karena semua akan mendapatkan haknya yang sama. Karena Kewajiban masyarakat telah membayar pajak, jadi masyarakat juga harus dapat haknya supaya dapat menikmati hasil pembangunan di Tanjungpinang,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga melakukan diskusi dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dari diskusi tersebut, Hendra Jaya kembali mendapatkan usulan untuk semenisasi Gang Pucuk Merah 7.

“Kita meninjau lagi yang diusulkan kembali oleh pak RT, mudah-mudahan tahun depan dapat direalisasikan lagi. Saya tidak mau janji-janji, tapi saya akan terus memperjuangkan aspirasi warga sini,” tegasnya.

Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang menerima aspirasi masyarakat

Sementara itu, Ketua RT setempat Nursyaifuddin menyampaikan, sudah mengusulkan semenisasi Gang Pucuk Merah 12 melalui Musrenbang tingkat Kelurahan sejak menjabat sebagai RT pada 2017 lalu.

Namun usulan tersebut belum dapat direalisasikan, kemudian ia mengusulkan kembali pada saat reses yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Hendra Jaya pada 2021 lalu.

“Alhamdulillah dapat terealisasi oleh PUPR Tanjungpinang. Saya sebagai Ketua RT mewakili masyarakat disini mengucapkan terimakasih kepada PUPR yang telah merealisasikan ini, terkhusus kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Hendra Jaya telah membantu dalam resesnya untuk membantu semenisasi jalanya,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.