Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Tanjungpinang

Polisi
Pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di Tanjungpinang diringkus polisi

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polisi ringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Pelaku Junior Gusmayanto ditangkap di tempat persembunyian di Desa Malang Rapat, Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Jumat (1/7/2022).

Bacaan Lainnya

Kepala Satreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan pengakuan tersangka Budianto yang sebelumnya ditangkap Polsek Bintan Utara.

“Pelaku Budianto mengaku curi motor di Tanjungpinang besama pelaku Junior,” Ujar Awal, Senin (4/7).

Dari keterangan tersebut, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku Junior.

Kepada polisi, pelaku Junior mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda di motor Beat BP 3510 HT di Jalan Pasar Ikan Tanjungpinang pada Februari 2022 lalu.

Pelaku juga mengakui mencuri sepeda motor Xeon BP 5224 WG di wilayah Bintan.

“Dari penangkapan itu kita amankan barang bukti sepeda motor Beat BP 3510 HT di Barek Motor Kijang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Polresta Tanjungpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.