Wali Kota Tanjungpinang Rahma dibeberapa kesempatan mengungkapkan alasan tidak mengizinkan masuknya retail modern di Tanjungpinang.
Ia menyampaikan telah berkomitmen untuk melindungi usaha kecil menengah, dengan tidak memberi izin masuknya retail modern.
Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan jumlah swalayan di Tanjungpinang sudah mencapai 126 buah.
Menurutnya, jumlah tersebut sudah mampu untuk melayani dengan baik 247 ribu warga Tanjungpinang.
“Saya sebagai wali kota bukan bermaksud menolak investasi, tapi lebih kepada pertimbangan persaingan usaha. Jumlah penduduk tak bertambah, swalayan bertambah berarti akan mempengaruhi pengusaha kecil di daerah kami,” ujarnya saat kegiatan peletakan batu pertama pembangunan kios sang Pencerah di Kilometer 8 Atas belum lama ini.